Tanggal 29 Januari 2021, UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul telah menerima sebanyak 8(delapan) botol sampel air,yang terdiri dari 5 sampel air tanah ( air sumber dan air sumur)yaitu sumber air bendo, sumur bendo, sumber air ngrau,sumber air kali wiu dan sumur kali wiu, 2 sampel air permukaan (air sungai) yaitu air sungai kidul sumber air ngrau dan sungai lor cakruk serta 1 sampel air limbahyaitu IPAL Sidodadi . Sampel sampel air tersebut kemudian dilakukan pengujiannya pada tanggal 1 sampai 9 Februari 2021. Parameter yang diujikan antara lain kekeruhan, daya hantar listrik (dhl), padatan terlarut total (tds), padatan tersuspensi total,ph,nitrit,nitrat,amoniak,phospat,kesadahan,klorida,sulfat dan zat organic. Parameter yang diujikan tidak banyak dikarenakan volume sampel yang diterima sangat sedikit (500ml), sehingga untuk selanjutnya, pihak UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul mengharapakan bila mengujikan sampel air dapat menyerahkan sampel sebanyak 1,5 sd 2 liter. Berdasarkan hasil pengujian sampel sampel air tanah tersebut diatas, diperoleh kesimpulan bahwa sebaiknya air sumber maupun air sumur tersebut tidak diperbolehkan untuk konsumsi (air minum dan memasak),namun masih diperbolehkan untuk sumber air bersih.